Sekapur Sirih
Webmaster | 20 Mei 2024 | Dibaca 65 kali

Kejaksaan Negeri Binjai adalah Kejaksaan negeri yang berkedudukan di Kota Binjai yang berjarak sekitar 22 km dari Pusat Kota Medan Provinsi Sumatera Utara dengan luas wilayah 9.023,62 Ha ( ± 90,23 km² ). Secara Geografis Kota Binjai berada pada 3' 31'40" - 3'40'2 Lintang Utara dan 98'27'3" -98'32'32" Bujur Timur dan terletak 28 m di atas permukaan laut.  Jumlah Kecamatan 5, Jumlah Kelurahan 37 dengan total penduduk berjumlah 285.532 ( dua ratus delapan puluh lima ribu lima ratus tiga puluh dua). Batas Wilayah :

  • Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Langkat dan Kecamatan Hamparan Perak Kab.Deli Serdang
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Kec. Sei Binge Kab Langkat dan Kecamatan Kota Limbaru Kab.Deli Serdang
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Selesai Kab.Langkat
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Sunggal Kab. Deli Serdang

Kejaksaan Negeri Binjai dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Bapak JUFRI, S.H., M.H., dan dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan Kepala Kejaksaan Negeri Binjai di bantu oleh pejabat struktural eselon IV yakni Kepala Sub Bagian Pembinaan, Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan. Disamping itu Jumlah Pegawai Kejaksaan Negeri Binjai ada sebanyak 58 (lima puluh delapan) orang yang terdiri dari 22 (dua puluh dua) orang Jaksa dan 36 ( tiga puluh enam) orang pegawai Tata Usaha, dengan tingkat pendidikan minimal SLTA sampai dengan Strata 2 ( S2 ).