SIDANG DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS)
Intelijen | 06 Januari 2023 | Dibaca 848 kali |

Hari Jumat 06 Januari 2023 telah dilaksanakan sidang Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pada Sekolah Menengah atas (SMA) Negeri 6 Kota Binjai tahun Anggaran 2018 s/d 2021 dengan total anggaran sebesar Rp4.206.190.000,- (empat milyar dua ratus enam juta seratus sembilan puluh ribu rupiah), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan.
Adapun agenda pada persidangan yakni pemeriksaan Terdakwa Dra. IKA PRIHATIN, MM (selaku Kepala SMA N 6 Kota Binjai) dan Terdakwa ELMI, S.Pd (Selaku Bendahara Dana BOS SMA N 6 Kota Binjai).

BAGIKAN :