SIDANG DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS)
Intelijen |
06 Januari 2023 |
Dibaca 933 kali |
Hari Jumat 06 Januari 2023 telah dilaksanakan sidang Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pada Sekolah Menengah atas (SMA) Negeri 6 Kota Binjai tahun Anggaran 2018 s/d 2021 dengan total anggaran sebesar Rp4.206.190.000,- (empat milyar dua ratus enam juta seratus sembilan puluh ribu rupiah), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan.
Adapun agenda pada persidangan yakni pemeriksaan Terdakwa Dra. IKA PRIHATIN, MM (selaku Kepala SMA N 6 Kota Binjai) dan Terdakwa ELMI, S.Pd (Selaku Bendahara Dana BOS SMA N 6 Kota Binjai).
Berita Terpopuler
Mantan Pimpinan Cabang BRI Katamso Medan Di Tangkap Dari Kantornya Di Jakarta
12 November 2018 |
6253 Kali
Kunjungan Jaksa Agung Muda Pengawasan Ke kejaksaan Negeri Binjai
05 Maret 2020 |
5398 Kali
Pisah Sambut Kajari Binjai dari Pejabat Lama Victor Antonius, S.H., M.H dengan Pejabat Baru Andri Ridwan, S.H., M.H.
04 November 2019 |
5326 Kali
Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi Tahun 2020
10 Februari 2020 |
4749 Kali
Jaksa Masuk sekolah di SMA Negeri 5 Binjai
19 Februari 2018 |
4211 Kali
Serah Terima Jabatan Kasi Intelijen dan Kasi Tindak Pidana Umum
10 Juli 2018 |
4174 Kali
Pejabat Struktural