SIDANG DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS)
Intelijen |
06 Januari 2023 |
Dibaca 848 kali |

Hari Jumat 06 Januari 2023 telah dilaksanakan sidang Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pada Sekolah Menengah atas (SMA) Negeri 6 Kota Binjai tahun Anggaran 2018 s/d 2021 dengan total anggaran sebesar Rp4.206.190.000,- (empat milyar dua ratus enam juta seratus sembilan puluh ribu rupiah), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan.
Adapun agenda pada persidangan yakni pemeriksaan Terdakwa Dra. IKA PRIHATIN, MM (selaku Kepala SMA N 6 Kota Binjai) dan Terdakwa ELMI, S.Pd (Selaku Bendahara Dana BOS SMA N 6 Kota Binjai).
Berita Terpopuler

Mantan Pimpinan Cabang BRI Katamso Medan Di Tangkap Dari Kantornya Di Jakarta
12 November 2018 |
6048 Kali

Kunjungan Jaksa Agung Muda Pengawasan Ke kejaksaan Negeri Binjai
05 Maret 2020 |
5273 Kali

Pisah Sambut Kajari Binjai dari Pejabat Lama Victor Antonius, S.H., M.H dengan Pejabat Baru Andri Ridwan, S.H., M.H.
04 November 2019 |
5176 Kali

Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi Tahun 2020
10 Februari 2020 |
4631 Kali

Jaksa Masuk sekolah di SMA Negeri 5 Binjai
19 Februari 2018 |
4071 Kali

Serah Terima Jabatan Kasi Intelijen dan Kasi Tindak Pidana Umum
10 Juli 2018 |
3989 Kali

Kegiatan Pencanangan WBK Kejaksaan Negeri Binjai Tahun 2021
05 April 2021 |
3603 Kali
Pejabat Struktural