Antisipasi penyebaran virus corona (Covid-19), pada hari selasa tanggal 31 maret 2020 bertempat di ruang sidang Pengadilan Negeri Binjai, Kejaksaan Negeri Binjai berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Binjai dan Lembaga Pemasyarakatan Kota Binjai dalam perencanaan sidang secara online.
Dalam rapat koordinasi tersebut disepakati bahwa sidang akan dilaksanakan secara online, dimana JPU dan Hakim bersidang di Pengadilan Negeri Binjai sedangkan terdakwa dan kuasa hukum akan bersidang dari Lapas Binjai. Sidang online perdana direncanakan akan dimulai seminggu lagi karena masing-masing penegak hukum mempersiapkan segala peralatan yang dibutuhkan untuk melaksanakan sidang secara online.