Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan
Intelijen | 11 Agustus 2026 | Dibaca 13 kali |

Kejaksaan Negeri Binjai melalui Seksi Intelijen menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (PAKEM) Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Aula ST. BURHANUDDIN Jalan Tengku Amir Hamzah Nomor 378 Kelurahan Jati Makmur Kecamatan Binjai Utara,29/07/26. Dikomandoi Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai Ronald Reagan Siagian,S.H.,M.H., yang mana turut mendampingi Kasubsi Intelijen Galuh Eka Widyatama Sembiring,S.H., kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Kepala Kejaksaan Negeri Binjai tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat Tingkat Daerah Kota Binjai. Dalam sambutannya Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai Ronald Reagan Siagian, S.H., M.H., ,menyampaiakan rapat koordinasi tersebut bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam melakukan pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di wilayah hukum Kota Binjai, guna mencegah berkembangnya ajaran yang berpotensi menyimpang dari ketentuan hukum serta menjaga stabilitas sosial dan ketertiban umum. Dalam forum diskusi para peserta menegaskan pentingnya pendekatan dialogis, persuasif, dan edukatif berbasis toleransi serta kebhinekaan sebagai langkah strategis dalam menjaga kerukunan umat beragama di tengah masyarakat. Melalui koordinasi yang berkelanjutan dan terukur, diharapkan pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan dapat berjalan efektif, preventif, dan sesuai koridor hukum yang berlaku. 

BAGIKAN :