Pengumuman Tilang Kejaksaan Negeri Binjai
Webmaster | 26 Maret 2019 | Dibaca 2766 kali |

Bagi masyarakat yang di tilang di wilayah Binjai, maka untuk mempercepat dan mempermudah pengembalian dan pengambilan barang bukti yang ditilang, Bapak/Ibu dapat mengirimkan SMS dengan format sebagai berikut :

TILANG#NOMORTILANG

kirimkan ke nomor 081262460830

Selanjutnya anda akan menerima notifikasi nomor BRIVA dan nominal denda yang harus anda bayar kemudia barang bukti tilang anda akan dikembalikan oleh Petugas kami. Demikian disampaikan terima kasih.

BAGIKAN :