Pengumuman Tilang Kejaksaan Negeri Binjai
Webmaster |
26 Maret 2019 |
Dibaca 2772 kali |
Bagi masyarakat yang di tilang di wilayah Binjai, maka untuk mempercepat dan mempermudah pengembalian dan pengambilan barang bukti yang ditilang, Bapak/Ibu dapat mengirimkan SMS dengan format sebagai berikut :
TILANG#NOMORTILANG
kirimkan ke nomor 081262460830
Selanjutnya anda akan menerima notifikasi nomor BRIVA dan nominal denda yang harus anda bayar kemudia barang bukti tilang anda akan dikembalikan oleh Petugas kami. Demikian disampaikan terima kasih.
Berita Terpopuler
Mantan Pimpinan Cabang BRI Katamso Medan Di Tangkap Dari Kantornya Di Jakarta
12 November 2018 |
6281 Kali
Kunjungan Jaksa Agung Muda Pengawasan Ke kejaksaan Negeri Binjai
05 Maret 2020 |
5433 Kali
Pisah Sambut Kajari Binjai dari Pejabat Lama Victor Antonius, S.H., M.H dengan Pejabat Baru Andri Ridwan, S.H., M.H.
04 November 2019 |
5365 Kali
Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi Tahun 2020
10 Februari 2020 |
4769 Kali
Jaksa Masuk sekolah di SMA Negeri 5 Binjai
19 Februari 2018 |
4239 Kali
Serah Terima Jabatan Kasi Intelijen dan Kasi Tindak Pidana Umum
10 Juli 2018 |
4217 Kali
Pejabat Struktural