Penetapan dan Penahanan Tersangka Kasus Tindak Pidana Korupsi Pdam Tirta Sari Kota Binjai
Intelijen | 16 Januari 2025 | Dibaca 39 kali |

q

Kamis 16 Januari 2025
Telah dilakukan penetapan dan penahanan Tersangka atas nama Farida Hanum, SE alias FH oleh Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Binjai atas perkara Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) dalam pengelolaan keuangan dan dana penyertaan modal pada PDAM Tirtasari Kota Binjai tahun 2018 s.d. 2020, Bahwa peran Tersangka FH dalam pengelolaan keuangan dan dana penyertaan modal pada PDAM Tirtasari Kota Binjai adalah sebagai Kepala Bagian Administrasi Keuangan pada PDAM Tirtasari Kota Binjai tahun 2011 s.d. 2023.

BAGIKAN :



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin