Penetapan dan Penahanan Tersangka Kasus Tindak Pidana Korupsi Pdam Tirta Sari Kota Binjai
Intelijen |
16 Januari 2025 |
Dibaca 228 kali |
q
Kamis 16 Januari 2025
Telah dilakukan penetapan dan penahanan Tersangka atas nama Farida Hanum, SE alias FH oleh Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Binjai atas perkara Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) dalam pengelolaan keuangan dan dana penyertaan modal pada PDAM Tirtasari Kota Binjai tahun 2018 s.d. 2020, Bahwa peran Tersangka FH dalam pengelolaan keuangan dan dana penyertaan modal pada PDAM Tirtasari Kota Binjai adalah sebagai Kepala Bagian Administrasi Keuangan pada PDAM Tirtasari Kota Binjai tahun 2011 s.d. 2023.
Berita Terpopuler
Mantan Pimpinan Cabang BRI Katamso Medan Di Tangkap Dari Kantornya Di Jakarta
12 November 2018 |
6231 Kali
Kunjungan Jaksa Agung Muda Pengawasan Ke kejaksaan Negeri Binjai
05 Maret 2020 |
5388 Kali
Pisah Sambut Kajari Binjai dari Pejabat Lama Victor Antonius, S.H., M.H dengan Pejabat Baru Andri Ridwan, S.H., M.H.
04 November 2019 |
5317 Kali
Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi Tahun 2020
10 Februari 2020 |
4740 Kali
Jaksa Masuk sekolah di SMA Negeri 5 Binjai
19 Februari 2018 |
4208 Kali
Serah Terima Jabatan Kasi Intelijen dan Kasi Tindak Pidana Umum
10 Juli 2018 |
4156 Kali
Pejabat Struktural