Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Tahun 2019
Webmaster |
09 Desember 2019 |
Dibaca 2646 kali |
Pada hari Senin tanggal 09 Desember 2019, Kejaksaan Negeri Binjai melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde) di halaman kantor Kejaksaan Negeri Binjai.
Pemusnahan barang bukti tersebut dengan cara dibakar dan dihadiri oleh Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto, Kepala BNN Kota Binjai AKBP Supa Yogi S.H., Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai Maju Aminta Siburian.
Barang bukti yang dimusnakan terdiri dari sabu-sabu 527,97 gram, ganja kering 83.064,38 gram dan ekstasi 242 butir.
Berita Terpopuler
Mantan Pimpinan Cabang BRI Katamso Medan Di Tangkap Dari Kantornya Di Jakarta
12 November 2018 |
6228 Kali
Kunjungan Jaksa Agung Muda Pengawasan Ke kejaksaan Negeri Binjai
05 Maret 2020 |
5387 Kali
Pisah Sambut Kajari Binjai dari Pejabat Lama Victor Antonius, S.H., M.H dengan Pejabat Baru Andri Ridwan, S.H., M.H.
04 November 2019 |
5315 Kali
Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi Tahun 2020
10 Februari 2020 |
4739 Kali
Jaksa Masuk sekolah di SMA Negeri 5 Binjai
19 Februari 2018 |
4208 Kali
Serah Terima Jabatan Kasi Intelijen dan Kasi Tindak Pidana Umum
10 Juli 2018 |
4156 Kali
Pejabat Struktural