Pelaksanaan Rapid Test Covid-19
Webmaster | 22 Juni 2020 | Dibaca 1911 kali |

Pada hari senin tanggal 22 juni 2020 bertempat di aula Kejaksaan Negeri Binjai, Kejaksaan Negeri Binjai melaksanakan Rapid Test Covid-19 kepada seluruh pegawai. Pengecekan dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Binjai yang diterima langsung oleh Kajari Binjai Andri Ridwan, S.H., M.H.

Dalam pengecekan ini hasil yang diperoleh yaitu tidak satu pun pegawai Kejaksaan Negeri Binjai yang reaktif, Kajari Binjai Andri Ridwan, S.H. mensyukuri bahwa hasilnya sebagaimana yang diharapkan dan berpesan kepada seluruh pegawai agar selalu memakai masker dan mengikuti protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19.


BAGIKAN :