MoU Antara Pemko Binjai dengan Kejari Binjai
Intelijen | 23 September 2025 | Dibaca 93 kali |

Selasa 23 September 2025
Bertempat di Aula Kantor Walikota Binjai telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) antara Pemerintah Kota Binjai dengan Kejaksaan Negeri Binjai berdasarkan Surat dari Wali Kota Binjai Nomor : 100.3.7-5111 tanggal 15 September 2025 perihal Permohonan Kerja Sama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

kegiatan tersebut dihadiri pihak Kejaksaan Negeri Binjai oleh Dr. Iwan Setiawan, S.H., M.Hum. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, H.M.Jeffry Andi Gultom, S.H., M.H. selaku Kasi Datun, Raffles D. Napitupulu, S.H., M.H. selaku Kasubbagbin, Noprianto Sihombing, S.H., M.H. selaku Kasi Intel, Zefri Pandapotan Simamora, S.H., M.H. selaku Kasi PABB, Nova Suryanita Br Sebayang, S.H., selaku Jaksa Pengacara Negara, Sonya Evalin Br Silalahi, S.H. selaku Kasubsi Datun, Meirita Pakpahan, S.H. M.H. selaku Kasubsi Pidana Umum dan staff datun Kejaksaan Negeri Binjai. Sedangkan dari pihak pemerintah Kota Binjai dihadiri oleh Drs. H. Amir Hamzah, M.AP selaku Wali Kota Binjai, H. Irwansyah Nasution, S.Sos Sekretaris Daerah Kota Binjai, Drs. Eka Edi Saputra Inspektur pada Inspektorat Kota Binjai, para pimpinan OPD, camat se-Kota Binjai, serta para tamu undangan.

BAGIKAN :