Kejaksaan Negeri Binjai melakukan penandatanganan MOU dengan DPRD Kota Binjai
Intelijen | 16 Juni 2021 | Dibaca 1191 kali |

Pada hari Rabu tanggal 16 Juni 2021 di Gedung DPRD Kota Binjai mulai pukul 10.00 Wib, Kejaksaan Negeri Binjai melakukan penandatanganan MOU dengan DPRD Kota Binjai dalam penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara.

Kegiatan Ini dilakukan untuk melakukan Perjanjian Nota kesepahaman dengan DPRD Kota Binjai untuk kedepan nya Jaksa Pengacara Negara dapat melaksanakan pendampingan terkait permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara, kegiatan berakhir pukul 12.00 Wib dan situasi terpantau aman dan kondusif.


BAGIKAN :