Bahwa setelah menghadiri peresmian pembukaan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022 yang dilakukan secara daring / virtual, Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Muhamad Husein Admaja, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen Adre Wanda Ginting, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Hendar Rasyid Nasution, S.H., M.H., beserta seluruh jajaran pada lingkungan Kejaksaan Negeri Binjai Kamis, 09 Desember 2022 sekira pukul 14.00 Wib melaksanakan pembagian stiker, gantungan kunci dan handuk sebagai bentuk selebrasi perayaan anti Korupsi.
Bahwa kegiatan tersebut dilakukan didepan kantor Kejaksaan Negeri Binjai Jalan Tengku Amir Hamzah, No. 378, Kecamatan Binjai Utara, Kelurahan Jati Makmur.
Bahwa selain membagikan stiker, gantungan kunci dan sebagainya Kepala Kejaksaan Negeri Binjai menghimbau kepada seluruh pengendara maupun masyarakat Kota Binjai untuk dapat berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi dengan melaporkan penyelenggaran pelayanan masyarakat apabila ada ketahuan meminta atau mengutip biaya dalam layanannya serta melaporkan adanya indikasi korupsi pada suatu kegiatan atau pelaksanaan dalam pembangunan infrastruktur maupun kegiatan lainnya dalam Instansi Pemerintahan.
Bahwa pada kesempatan sebelumnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar kegiatan Jaksa Daring pada hari Kamis, tanggal 08 Desember 2022 dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia dengan mengusung tema Tindak Pidana Korupsi yang cepat dan berkualitas dengan menghadirkan narasumber Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut IDIANTO, S.H., M.H., Kasi Penkum Kejati Sumut A Yos Tarigan, S.H., M.H., dengan Host / pembawa acara Joice Sinaga S.H., serta Lamria, S.H., yang dilaksanakan selama 3 (tiga) jam yang mana dilakukan juga sesi tanyak jawab terhadap masyarakat.
Bahwa kegiatan pembagian stiker, gantungan kunci dan sebagainya dilakukan selama 30 menit hingga selesai pukul 14.30 Wib dalam keadaan aman, lancar dan kondusif.