Rabu 01 Oktober 2025
pukul
11.30 WIB, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Binjai yang beralamat
di Jl. Tengku Amir Hamzah, No. 378, Kel. Jaati Makmur, Kec. Binjai
Utara, Kota Binjai telah dilaksanakan Ekspose Bersama Dengan Plt. Kadis
PUTR Kota Binjai Bahwa dalam ekspose tersebut membahas tentang Proyek
Pembangunan Strategis (PPS) yang meminta kepada Kejaksaan Negeri Binjai
untuk mendapatkan pendampingan hukum dalam melaksanakan peningkatan
pembangunan di Kota Binjai dalam ekspose PPT tersebut membahas tentang 2
proyek pembangunan strategis terkait Pembangunan Sistem Pengelolaan Air
Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) skala Individu/Komunal Kota Binjai
Tahun 2025 dan Perluasan SPAM.