BPS Survei Pelayanan Publik Kejaksaan Negeri Binjai
Webmaster | 10 September 2019 | Dibaca 1754 kali |

Pada hari Selasa tanggal 10 September 2019, Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan Survei Pelayanan Publik yang ada di Kejaksaan Negeri Binjai. Survei yang dilakukan BPS ini bertujuan untuk melihat sejauh mana pelayanan publik yang sudah dilaksanakan dan sejauhmana penerapan perilaku anti korupsi yang sudah dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Binjai.

Survei ini merupakan instruksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait proses Zona Integritas Menuju WBK-WBBM yang dicanangkan oleh Kejaksaan Negeri Binjai.

Kemenpan-RB, mengintruksikan BPS untuk menilai pelayanan publik yang sudah dilakukan Kejaksaan Negeri Binjai. Dari tahapan survei yang sudah dilakukan BPS hasilnya nanti akan diserahkan ke Kemenpan-RB untuk dinilai.

Dalam survei tersebut tim BPS melakukan pengecekan di sejumlah ruangan, terutama yang terkait dengan pelayanan publik.

BAGIKAN :